19 19 19 19. 21 mezzynineteen.com. Diberdayakan oleh Blogger.
Your Ad Here

Rabu, 20 Oktober 2010

Islam Kok Pacaran ( Pandangan Islam Tentang Pacaran )

Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.
Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.
Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).
Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup. Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Satu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !
Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam diidentikkan sebagai apa yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).
Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."
Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba "berdalih" dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : "Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atawa memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya." Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi "dunia berpacaran" mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.

Dikutip dari: http://www.indomedia.com/bpost/012000/24/opini/resensi.htm

 

Artikel II

Pacaran dalam Islam

Gimana sich sebenernya pacaran itu, enak ngga' ya? Bahaya ngga' ya ? Apa bener pacaran itu harus kita lakukan kalo mo nyari pasangan hidup kita ? Apa memang bener ada pacaran yang Islami itu, dan bagaimana kita menyikapi hal itu?
Memiliki rasa cinta adalah fitrah
Ketika hati udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya...... dahsyat man...... yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe' akhirnya....... pacaran yuk. Cinta pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen bukti'in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa minum baygon. Karena cinta ditolak .... dukun pun ikut bertindak.
Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga' terpenuhi manusia bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo' kagak terpenuhi manusia ngga' bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga' tenang) sampe' terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Pacaran dalam perspektif islam
In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)
Seringkali sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.

Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."
(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).
Dan juga sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrany).
Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)."
Wallahu A'lam bish-Showab
Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)

Dikutip dari http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000028.html

Read more...

Anjuran Menuntut Ilmu dalam Islam

Islam merupakan agama yang punya perhatian besar kepada ilmu pengetahuan. Islam sangat menekankan umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Dalam surat Ar-Rahman, Allah menjelaskan bahwa diri-Nya adalah pengajar (‘Allamahu al-Bayan) bagi umat Islam. Dalam agama-agama lain selain Islam kita tidak akan menemukan bahwa wahyu pertama yang diturunkan adalah perintah untuk belajar.
Ayat pertama yang diturunkan Allah adalah Surat Al-‘Alaq, di dalam ayat itu Allah memerintahan kita untuk membaca dan belajar. Allah mengajarkan kita dengan qalam – yang sering kita artikan dengan pena.
Akan tetapi sebenarnya kata qalam juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang yang dapat dipergunakan untuk mentransfer ilmu kepada orang lain. Kata Qalam tidak diletakkan dalam pengertian yang sempit. Sehingga pada setiap zaman kata qalam dapat memiliki arti yang lebih banyak. Seperti pada zaman sekarang, komputer dan segala perangkatnya termasuk internet bisa diartikan sebagai penafsiran kata qalam.
Dalam surat Al-‘Alaq, Allah Swt memerintahkan kita agar menerangkan ilmu. Setelah itu kewajiban kedua adalah mentransfer ilmu tersebut kepada generasi berikutnya. Dalam hal pendidikan, ada dua kesimpulan yang dapat kita ambil dari firman Allah Swt tersebut; yaitu Pertama, kita belajar dan mendapatkan ilmu yang sebanyak-banyaknya. Kedua, berkenaan dengan penelitian yang dalam ayat tersebut digunakan kata qalam yang dapat kita artikan sebagai alat untuk mencatat dan meneliti yang nantinya akan menjadi warisan kita kepada generasi berikutnya.
Dalam ajaran Islam, baik dalam ayat Qur’an maupun hadits, bahwa ilmu pengetahuan paling tinggi nilainya melebihi hal-hal lain. Bahkan sifat Allah Swt adalah Dia memiliki ilmu yang Maha Mengetahui. Seorang penyair besar Islam mengungkapkan bahwa kekuatan suatu bangsa berada pada ilmu. Saat ini kekuatan tidak bertumpu pada kekuatan fisik dan harta, tetapi kekuatan dalam hal ilmu pengetahuan. Orang yang tinggi di hadapan Allah Swt adalah mereka yang berilmu.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw menganjurkan kita untuk menuntut ilmu sampai ke liang lahat. Tidak ada Nabi lain yang begitu besar perhatian dan penekanannya pada kewajiban menuntut ilmu sedetail nabi Muhammad Saw. Maka bukan hal yang asing jika waktu itu kita mendengar bahwa Islam memegang peradaban penting dalam ilmu pengetahuan. Semua cabang ilmu pengetahuan waktu itu didominasi oleh Islam yang dibangun oleh para ilmuwan Islam pada zaman itu yang berawal dari kota Madinah, Spanyol, Cordova dan negara-negara lainnya. Itulah zaman yang kita kenal dengan zaman keemasan Islam, walaupun setelah itu Islam mengalami kemunduran. Di zaman itu, di mana negara-negara di Eropa belum ada yang membangun perguruan tinggi, negara-negara Islam telah banyak membangun pusat-pusat studi pengetahun. Sekarang tugas kita untuk mengembalikan masa kejayaan Islam seperti dulu melalui berbagai lembaga keilmuan yang ada di negara-negara Islam.
Dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan bahwa orang yang mulia di sisi Allah hanya karena dua hal; karena imannya dan karena ketinggian ilmunya. Bukan karena jabatan atau hartanya. Karena itu dapat kita ambil kesimpulan bawa ilmu pengetahuan harus disandingkan dengan iman. Tidak bisa dipisahkan antara keduanya. Perpaduan antara ilmu pengetahuan dan iman akan menghasilkan peradaban yang baik yang disebut dengan Al-Madinah al-Fadhilah.
Dalam menuntut ilmu tidak mengenal waktu, dan juga tidak mengenal gender. Pria dan wanita punya kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu. Sehingga setiap orang, baik pria maupun wanita bisa mengembangkan potensi yang diberikan oleh Allah Swt kepada kita sehingga potensi itu berkembang dan sampai kepada kesempurnaan yang diharapkan. Karena itulah, agama menganggap bahwa menuntut ilmu itu termasuk bagian dari ibadah. Ibadah tidak terbatas kepada masalah shalat, puasa, haji, dan zakat. Bahkan menuntut ilmu itu dianggap sebagai ibadah yang utama, karena dengan ilmulah kita bisa melaksanakan ibadah-ibadah yang lainnya dengan benar. Imam Ja’far As-Shadiq pernah berkata: “Aku sangat senang dan sangat ingin agar orang-orang yang dekat denganku dan mencintaiku, mereka dapat belajar agama, dan supaya ada di atas kepala mereka cambuk yang siap mencambuknya ketika ia bermalas-malasan untuk menuntut ilmu agama”.
Ajaran agama Islam yang menekankan kewajiban menuntut ilmu tanpa mengenal gender. Karena menuntut ilmu sangat bermanfaat dan setiap ilmu pasti bemanfaat. Kalau kita dapati ilmu yang tidak bermanfaat, hal itu karena faktor-faktor lain yang mempengaruhinya. Sedangkan ilmu itu sendiri pasti sesuatu yang bermanfaat.

Sumber :

Peran Perguruan Tinggi Dalam Meningkatkan Keberadapan Islam

Read more...

Mencari Ilmu Demi Menggapai Ridho Allah

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أخْرَجَ نَتَائِجَ أفْكاَرِنَا لِإِِبْرَازِ أَيَاتِهِ وَالَّذِيْ أفْضَلَنَا بِالْعِلْمِ وَاْلعَمَلِ عَلَى سَائِرِ مَخْلُوْقَاتِهِ ، وَرَافِعُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَالَّذِيْنَ أُوْتُوْا العِلْمَ دَرَجَاتٍ أَشْهَدُ أنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ يُمْلَئُ بِجَمِيْعِ اْلفَضَائِلِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ وَعِتْرَتِهِ الطَّاهِرِيْنَ إلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ : يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوْتُوا اْلعِلْمَ دَرَجَاتٍ ، وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : طَلَبٌ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إلاَّ وَأنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ


Ma’aasirol Muslimin Rahimakumullah
Marilah kita senantiasa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah swt. Tak henti-hentinya para khatib senantiasa menekankan dalam setiap khutbah Jum’at, bahwa sebagai hamba Allah, kita harus senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. meningkatkan ketaatan dan ibadah kepada Allah agar, kita bertambah dikasihi dan dirahmati Allah SWT.

Adapun untuk meningkatkan ketaqwaan, maka tentu saja kita harus mau belajar, mau mengaji dan mau menimba ilmu. Seluruh ilmu yang dapat menjadikan kita bisa semakin mendekatkan diri kepada Allah. Baik itu berupa ilmu-ilmu ibadah mahdoh, seperti tata cara sholat, membaca Al-Qur’an, berpuasa dan berhaji. Ataupun ilmu-ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya.

Kata “Ilmu” itu berasal dari Bahasa Arab ‘Alima, Ya’lamu, ‘Ilman, yang berarti “Mengerti sesuatu”. Atau juga berasal dari kala ‘allama yang berarti “memberi tanda atau petunjuk” yang berarti pengetahuan.

Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia

Setiap orang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu, hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW :


طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ


”Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim.”

Dengan semakin sering kita menuntut ilmu, maka kita akan lebih banyak tahu tentang banyak hal.

Meski benar bahwa prioritas dalam menuntut ilmu adalah mempelajari ilmu agama, khususnya ilmu iman dan islam serta ilmu mengenal Allah. Namun umat Islam tidaklah boleh begitu saja mengabaikan ilmu-ilmu lainnya. Karena tanpa ilmu, umat Islam hanya akan menjadi terbelakang dibandingkan dengan umat-umat lain di muka bumi ini.

Hadirin Sidang Jum’at yang Dimuliakan Allah
Bahkan dalam hal mencari pemimpin pun kita juga tidak boleh seenaknya saja. Melainkan juga harus memilih pemimpin dengan mempertimbangkan kadar keilmuan sang pemimpin. Hal ini telah disinyalir oleh Allah dalam firman-Nya:


وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إنَّ اللهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوْتَ مَلِكًا ، قَالُوْا أنَّى يَكُوْنُ لَهُ اْلمُلْكَ عَلَيْناَ وَنَحْنُ أَحَقُّ بِاْلمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ اْلمَالِ ، قَالَ إنَّ اللهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِيْ العِلْمِ وَاْلجِسْمِ ، وَاللهُ يُؤْتىَ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ


Nabi Bani Israil mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah, 2 : 247)

Ayat ini menunjukkan bahwa, bagaimana pun juga kita tidaklah dapat mengunggulkan harta jika sang pemiliknya bodoh. Al-Qur’an telah menceritakan kisah Qorun sebagai contoh bahwa sungguh tidaklah elok, jika manusia hanya mengumpulkan harta tanpa berusaha menambah wawasan-awasan keilmuannya. Sebagaimana firman Allah :


قَالَ إنَّمَا أوْتِيْتُهُ عَلىَ عِلْمٍ عِنْدِيْ ، أَوَلَمْ يَعْلَمْ أنَّ اللهَ قَدْ أهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ اْلقُرُوْنِ مَنْ هُوَ أشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأكْثَرَ جَمْعًا ، وَلاَ يُسْئَلُ عَنْ ذُنُوْبِهِمُ اْلمُجْرِمُوْنَ


Qorun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku". Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka. (QS. ِAl-Qashash, 28:78)

Ayat ini menunjukkan bahwa kita juga mesti mengedepankan untuk memilih pemimpin yang berilmu, bukan hanya yang paling kayaa atau paling kuat saja. Melainkan juga berdasarkan keluasan ilmunya.

Sidang Jum’at yang Dirahmati Allah
Dengan ilmu kita dapat menyingkap tabir kehidupan manusia dan memahami rahasia-rahasia yang diciptakan Allah agar diungkapkan oleh manusia demi kemajuan peradabannya.

Memang benar bahwa mencari ilmu sungguh terasa amat berat. Terutama ilmu-ilmu yang dapat semakin mendekatkan diri kita kepada Allah. Karenanya, tentu menjadi sangat benar, sabda Rasulullah SAW :


مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًايَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ . رَوَاهُ مُسْلِم


Barang siapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya jalan menuju surga. (HR Muslim)

Pada hadits ini, ungkapan “salaka (menempuh Jalan)” bukan hanya mencakup arti jalan secara indrawi yaitu jalan yang dilalui kedua kaki, seperti sesorang pergi dari rumahnya menuju tempat untuk menimba ilmu baik berupa masjid, madrasah, ataupun universitas dan lain sebagainya.

Namun termasuk pula mencakup arti jalan secara maknawi. Maksudnya adalah, hal-hal yang memberatkan selama perjalanan tersebut, misalnya biaya dan waktu yang tersita. Misalnya saja seseorang harus menempuh perjalanan jauh dalam rangka mencari ilmu. Perjalanan dari satu kota ke kota lain, dari satu propinsi ke propinsi lain dan dari negerinya ke negeri lain untuk mencari ilmu. Maka ia tidak hanya harus mengeluarkan biaya berupa harta, namun juga harus mengorbankan perasaan untuk meninggalkan keluarga dan sahabat dan kampong halaman yang dicintainya.

Ini semua adalah termasuk hal-hal yang harus bisa diatasi dalam menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu. Namun tentu semuanya akan tergantikan manakala ia telah mendapatkan ilmu yang diinginkannya. Jika seseorang ingin sukses di dunia, ilmu akan membawanya menuju kesuksesan. Dan jika ia ingin beruntung di akhirat kelak, maka ilmu pulalah yang akan mendekatkan keberuntungan dan fadhal Allah tersebut. Sebagaimana hadits riwayat Ibnu ’Asakir :


مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ وَمَنْ أرَادَ اْلأخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ وَمَنْ أرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِاْلعِلْمِ


Siapapun yang menghendaki (keberhasilan ) dunia maka ia harus berilmu, Siapapun yang menghendaki (keberuntungan) akhirat, ia pun harus berilmu, dan siapapun yang menghendaki keduanya, tentu ia harus berilmu.

Hadirin Sekalian yang Berbahagia
Mestinya kita merenungkan kembali pernyataan sahabat Mu’adh bin Jabal RA. sebagaimana dikutip dalam kitab Hilyat'ul Awliya Wa Tabaqat'ul Asfiya, bahwa meraih ilmu pengetahuan adalah demi ridho Allah. Karena pengetahuan melahirkan kesalehan, mengagungkan Ilahi dan takut akan dosa. Mencari ilmu demi ridho Allah adalah ibadah, belajar adalah sikap mengingat kebesaran Allah (Zikir).

Sahabat Mu’adh juga menyatakan, mencari ilmu adalah perjuangan yang pahalanya seperti pahala berjihad (berperang). Mengajarkannya ilmu kepada mereka yang menganggapnya berharga adalah sedekah, dan mengamalkannya pada rumah seseorang memperkuat tali silahturahmi di antara keluarga.

Ilmu adalah sahabat penyejuk ketika dalam kesendirian. Ilmu adalah sahabat terbaik bagi para pengelana. Ilmu adalah sahabat terdekatmu yang menyampaikan rahasianya kepadamu. Ilmu adalah pedangmu yang paling ampuh untuk lawanmu, dan terakhir, ilmu adalah pakaian yang akan menaikkan derajatmu dalam jamaah persaudaraanmu.

Telah jelas dalam firman Allah SWT :


قُلْ هَلْ يَسْتَوِى اَّلذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيَْن لاَ يَعْلَمُوْنَ


Adakah sama, antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui (QS. Az-Zumar, 39 : 9).

Tentu kita semua bisa menjawabnya dengan mudah. Karena ilmu jelas-jelas membedakan antara mereka yang memilikinya dan mereka yang tidak memilikinya.

Maka sebagai akhir khutbah ini, saya ingin berpesan, marilah kita semua tiada henti menuntut ilmu, hingga akhir hayat. Di mana pun dan kapan pun. Tak terbatas hanya di lembaga-lembaga pendidikan formal maupun di pengajian-pengajian saja. Namuan juga dalam setiap hal dan kesempatan yang diberikan oleh kehidupan kita.

Karena ilmu pengetahuan adalah puncak segala kebahagiaan, sebagaimana kebodohan adalah titik awal dari segala keburukan. Keselamatan datang dari ilmu, kehancuran datang dari kebodohan.


بَارَكَ الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذْكُرَ الْحَكِيْمَ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَاِنَّهُ هُوَالسَّمِيْعُ العَلِيْمُ, وَأَقُوْلُ قَوْلى هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Read more...

Bimbingan untuk meraih pahala besar.

Setiap manusia mempunyai tabiat ingin meraih kebaikan yang banyak, baik dalam materi duniawi maupun pahala ukhrawi, namun orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat lebih mengharapkan pahala akhirat dari kesenangan dunia yang sedikit, karena akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.
Allah memerintahkan kita untuk mencari akhirat tanpa melupakan dunia :
وَابْتَغِ فِيْمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ الأَخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا.
“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia…”. (Al Qashash : 77).
Dahulu, kaum mukminin sibuk berlomba mencari pahala akhirat. Abu Dzarr radliyallahu ‘anhu berkata,” Sesungguhnya beberapa orang dari shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ,”Wahai Rosulullah, orang-orang kaya telah pergi membawa pahala banyak ; mereka sholat sebagaimana kami sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka…”. (HR Muslim).
Subhanallah ! mereka iri kepada orang kaya bukan karena mempunyai materi kekayaan yang tidak mereka miliki, namun iri karena orang kaya dapat berinfaq dan shodaqah sementara mereka tidak, sehingga mereka tidak dapat meraih pahala besar seperti yang diraih oleh orang kaya.
Memang itulah tempat perlombaan kaum mukminin, maka selayaknya bagi seorang muslim untuk memikirkan masa depannya di hari akhirat, karena harta dan anak-anak pada hari itu tidak bermanfaat kecuali orang yang membawa hati yang selamat, membawa pahala besar agar dapat menyelamatkan dirinya dari api neraka.
Saudaraku, agar mendapat pahala yang besar, kita sangat membutuhkan ilmunya, karena orang yang berilmu dapat meraih pahala yang besar dengan sedikit amal, ibnu Qayyim rahimahullah berkata,” Orang yang berilmu, sedikit amalnya namun lebih banyak pahalanya, kenyataan membuktikan demikian, dimana para pekerja amat lelah bekerja, sementara instruktur hanya duduk memerintah dan melarang serta memperlihatkan tata caranya, namun gajinya jauh lebih tinggi dari pada para pekerja.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengisyaratkan kepada makna ini, sabdanya :
أَفْضَلُ الأَعْمَالِ الإِيْمَانُ بِاللهِ ثُمَّ الْجِهَادُ.
“Iman yang paling utama adalah beriman kepada Allah kemudian jihad “.
Padahal jihad adalah mengorbankan jiwa raga dan menghadapi kesusahan yang dahsyat, sedangkan iman adalah ilmu di hati, amal dan pembenaran, dan ia amalan yang paling utama. Padahal jihad jauh lebih melelahkan dan sulit berkali-kali lipat.
Hal ini karena dengan ilmu dapat diketahui martabat dan tingkatan amalan, mana yang afdlal dan mana yang tidak, mana yang unggul dan mana yang tidak.. sementara orang yang beramal tanpa ilmu mengira bahwa keutamaan itu terletak pada kesulitan yang ia hadapi”.
Ada beberapa perkara yang harus kita fahami, agar dapat meraih pahala besar :
Pertama : Memahami syarat di terimanya amal.
Syarat diterimanya amal adalah ikhlas dan sesuai dengan sunnah, Allah Ta’ala berfirman
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْ لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.
“Barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia beramal shalih, dan janganlah ia mempersekutukan dengan sesuatupun dalam beribadah kepada Rabbnya “. (Al Kahfi : 110).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”(Barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya) maksudnya mengharapkan pahala dan balasan yang baik (Maka hendaklah ia beramal shalih) yaitu yang sesuai dengan syari’at Allah (dan janganlah ia mempersekutukan dengan sesuatupun dalam beribadah kepada Rabbnya) yaitu yang diinginkan dengannya wajah Allah tidak ada sekutu bagi-Nya.
Ini adalah dua rukun amal agar diterima, yaitu harus ikhlash karena Allah dan benar sesuai dengan syari’at Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “.
Al Fudlail bin ‘Iyadl ketika menafsirkan firman Allah : ليبلوكم أيكم أحسن عملا “Agar Allah menguji siapa diantara kamu yang paling baik amalnya”. ( Al Mulk : 2) berkata,” Yaitu yang ikhlas dan benar, sesungguhnya amal bila ikhlas namun tidak benar maka tidak akan diterima, dan apabila benar namun tidak ikhlas juga tidak akan diterima. Yang ikhlas adalah yang beramal karena Allah dan yang benar adalah yang sesuai dengan sunnah”.
Pengaruh keikhlasan.
Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya keikhlasan sangat berpengaruh kepada besar kecilnya pahala ibadah yang dilakukan oleh hamba, sebagian ulama salaf berkata,” Berapa banyak amalan yang kecil menjadi besar pahalanya dengan niat, dan berapa banyak amalan yang besar menjadi kecil pahalanya dengan niat “. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ .
“ Barang siapa yang bershodaqoh dengan sebutir kurma dari usaha yang halal, dan Allah tidak menerima kecuali yang thayyib, Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu mengembangkannya sebagaimana seseorang dari kalian mengembang biakkan kudanya, sehingga menjadi sebesar gunung “. (HR Bukhari dan Muslim).
Allah mengembangkan shodaqohnya dengan keikhlasan niatnya sehingga menjadi sebesar gunung bahkan lebih besar lagi. Sebaliknya semakin kurang keikhlasannya semakin berkurang juga pahalanya bahkan sampai tidak mendapatkan pahala sama sekali , Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفَ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشُرُ صَلاَتِهِ تُسُعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
“ Sesungguhnya seseorang selesai dari sholatnya namun hanya dituliskan untuknya sepersepuluh pahala sholatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan setengah “. (HR Abu dawud).
Maka kewajiban kita adalah berusaha keras agar senantiasa ikhlas dalam beramal shalih, karena ikhlas itu sangat berat bahkan lebih berat dari amal, Ayyub As Sikhtiyani berkata,” Mengikhlaskan niat bagi orang yang beramal lebih berat dari seluruh amal “. Suhail bin Abdillah ditanya,” Apakah yang paling berat bagi jiwa ? ia menjawab,” Ikhlas “.
Kedua : tidak ada pahala kecuali dengan niat.
Patokan ini ditunjukkan oleh hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang terkenal :
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلىَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلىَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلىَ مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
“ Sesungguhnya amal itu sah dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan (pahala atau siksa) sesuai dengan apa yang ia niatkan, barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya maka hijrah kepada Allah dan Rosul-Nya dan barang siapa yang hijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang ingin ia nikahi maka hijrahnya sesuai dengan tujuannya tersebut “. (HR Bukhari dan Muslim).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membagi niat menjadi dua : niat amal dan niat idlofah, niat amal mempengaruhi sah atau tidaknya amal, sedangkan niat idlofah mempengaruhi pahala atau siksa yang akan ia dapatkan.
Saudaraku, niat sangat mempengaruhi besar kecilnya pahala yang diraih oleh seorang hamba sebagaimana yang telah terdahulu, namun niat mempunyai beberapa syarat yang harus dipenuhi agar menjadi absah, yaitu :
1. Islam.
Niat ibadah orang kafir tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الأَخِرَةِ مِنَ الخَاسِرِيْنَ.
“Dan barangsiapa yang mencari agama selain islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi”. (Ali Imran : 50).
2. Tamyiz.
Yaitu usia anak yang dapat membedakan, kebanyakan anak mumayyiz pada umur tujuh tahun, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ.
“Perintahkanlah anak-anakmu untuk sholat pada usia tujuh tahun, dan pukul mereka (bila tidak mau sholat) pada usia sepuluh tahun”. (HR Abu Daud).
3. Berilmu tentang apa yang ia niatkan.
Maksudnya ia harus mengetahui apakah ia akan ibadah wajib atau sunnah, tidak boleh ibadah sunnah dengan niat ibadah wajib atau sebaliknya. Dan ini menunjukkan bahwa seorang hamba harus menuntut ilmunya dahulu sebelum beramal.
4. Antara niat dan perbuatan tidak saling bertentangan.
Maksudnya niat harus sesuai dengan apa yang akan ia lakukan, maka jika seseorang berniat puasa namun tidak direalisasikan dengan perbuatannya, maka ibadahnya tidak sah.
5. Niat harus berada di awal amal.
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai puasa :
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ.
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa di waktu malam maka tidak ada puasa baginya”. (HR An Nasai).
Maka orang yang lupa melakukan shalat dzuhur, kemudian sholat ashar lalu ditengah sholat ia ingat belum melaksanakan sholat dzuhur, kemudian ia langsung merubah niatnya menjadi sholat dzuhur, maka sholat dzuhur dan ‘asharnya tidak sah.
Dikecualikan dari hukum ini adalah puasa sunnah, berdasarkan hadits Aisyah radliyallahu ‘anha ia berkata,” Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila masuk kepadaku bersabda,” Apakah ada makanan ? apabila kami berkata,” Tidak ada”. Beliau bersabda,”Sesungguhnya aku berpuasa (hari ini)”. Berkata Thalhah,”Beliau (memulai) berpuasa dan berbuka di pagi hari”. (HR Abu dawud).
6. Niat harus selalu ada dari awal sampai akhir ibadah.
Maksudnya tidak boleh diputus, Maka orang yang lupa melakukan shalat dzuhur, kemudian sholat ashar lalu ditengah sholat ia ingat belum melaksanakan sholat dzuhur, kemudian ia langsung merubah niatnya menjadi sholat dzuhur, maka sholat dzuhur dan ‘asharnya tidak sah, karena ia tidak memulai niat dari awal dan telah memutus niatnya.
7. Tidak boleh ada dua niat dalam satu ibadah.
Ini khusus untuk ibadah yang tidak dapat mencukupi yang lainnya seperti sholat fardlu, maka tidak boleh meniatkan sholat dzuhur dan ‘ashar dalam satu sholat.
ketiga : ibadah yang sesuai dengan sunnah lebih besar pahalanya dari ibadah yang tidak sesuai dengan sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mencontohkan kepada umatnya yang paling utama karena beliau adalah suri tauladan yang paling baik bagi umatnya, Allah berfirman :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا.
“Sungguh telah ada pada diri Rosulullah suri tauladan yang baik untukmu, bagi orang yang menginginkan Allah dan hari akhirat dan banyak mengingat Allah “. (Al Ahzab : 21).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,” Ayat ini adalah dalil yang agung dalam meneladani Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada perkataannya, perbuatan dan keadaannya”.
Allah ingin diibadahi sesuai dengan apa yang Ia cintai dan ridlai, maka Allah mewahyukan kepada Nabi-Nya tata cara ibadah yang Ia sukai, dan kewajiban hamba adalah mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam apa yang beliau lakukan dan apa yang beliau tinggalkan.
Contoh praktek dari patokan ini : bila ada dua orang yang sedang sholat sunnah qobliyah shubuh, yang satu melakukannya dengan secara ringan, dan yang satu lagi melakukannya dengan panjang. Mana yang lebih utama ? Jawab : yang lebih utama adalah yang ringan karena itulah yang dilaksanakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah radliyallahu ‘anha.
Namun yang harus diingat bahwa perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak semuanya harus kita ikuti, karena perbuatan Nabi itu bermacam-macam. Syaikh Muhamad bin Shalih ‘Utsaimin membagi perbuatan Nabi kepada beberapa macam, yaitu :
Pertama : perbuatan Nabi yang bersifat tabiat manusiawi seperti tidur, makan, minum dan lain-lain. Maka jenis perbuatan ini tidaklah berhubungan dengan perintah tidak pula larangan.
Akan tetapi terkadang kita diminta untuk melakukan perbuatan tersebut dengan sifat tertentu karena ada dalil yang menunjukkan kepada hal itu, seperti tidur di atas rusuk kanan dan membaca dzikir sebelum tidur, maka ini menjadi disunnahkan.
Atau dalam rangka menjaga kesehatan dan menghindari mudlarat, seperti orang yang mempunyai penyakit diabetes, dilarang makan manisan karena berbahaya baginya.
Kedua : perbuatan Nabi yang berhubungan dengan adat istiadat seperti pakaian, maka ini hukumnya mubah, akan tetapi apakah disunnahkan kita melakukannya seperti apa yang dilakukan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ?
Jawabnya tidak sunnah, yang sunnah adalah mengikuti adat istiadat di tempat kita hidup selama tidak bertentangan dengan syari’at, contohnya bila ada yang bertanya, mana yang lebih utama untuk di indonesia ; memakai sarung dan baju muslim atau memakai gamis dan gutrah seperti pakaiannya orang saudi ?
Yang paling utama adalah memakai sarung dan baju muslim karena itu yang sesuai dengan adat istiadat di indonesia, karena pakaian yang menyalahi adat istiadat menjadi pakaian syuhrah yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ini yang berhubungan dengan jenis pakaiannya, adapun yang berhubungan dengan tata caranya seperti mendahulukan yang kanan ketika memakai dan kiri ketika melepas maka ia disunnahkan.
Ketiga : perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam rangka mempraktekan perintah Allah ‘Azza wa Jalla, maka hukum perbuatan itu sesuai dengan hukum perintah tersebut, jika perintah tersebut bersifat wajib maka perbuatan tersebut menjadi wajib, dan jika sunnah maka menjadi sunnah.
Contohnya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wallam mengusap seluruh kepalanya dalam wudlu dalam rangka mempraktekan perintah Allah untuk mengusap kepala yang wajib, maka hukum perbuatan itu adalah wajib, dan perincian masalah ini ada dalam kitab ushul fiqih.
Keempat : perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang hanya semata-mata perbuatan yang bernilai ibadah tanpa ada perintah, hukumnya adalah sunnah saja. Contohnya adalah bersiwak, berwudlu di setiap kali hendak shalat dan lain-lain.
Kelima : perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang tidak kita ketahui apakah bernilai ibadah atau hanya sebatas adat istiadat. Contohnya adalah memanjangkan rambut dimana beliau tidak menggundul tidak pula memotongnya kecuali bila haji atau umrah. Syaikh Utsaimin condong menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa ia bukan sunnah.
Keenam : perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersifat khusus untuk beliau tanpa umatnya, maka umatnya tidak boleh melakukannya, seperti mempunyai lebih dari empat istri dan lain-lain.
Keempat : bersikap sedang dalam melaksanakan sunnah lebih baik dari bersungguh-sungguh dalam bid’ah.
Ini adalah ungkapan yang masyhur yang diucapkan oleh sebagian shahabat, diantaranya adalah : Abu Darda dan Abdullah bin Mas’ud sebagaimana disebutkan dalam kitab syarah ushul I’tiqad Ahlussunnah wal jama’ah (no 114 dan 115).
Dan dalam kitab Al hujjah fi bayanil mahajjah (1/111) Ubay bin Ka’ab berkata,” Sesungguhnya bersikap sedang di jalan (Allah) dan sunnah lebih baik dari pada bersungguh-sungguh dalam perkara yang menyelisihi jalan dan sunnah, maka lihatlah amalmu dalam kesungguhan dan bersikap sedang, hendaklah ia sesuai dengan manhaj para Nabi dan sunnah mereka”.
Para shahabat dan Tabi’in telah memperaktekan kaidah ini dengan praktek yang detail, mereka sangat bersemangat dalam mengikuti sunnah walaupun pada amal yang sedikit, mereka meninggalkan bid’ah dan lari menjauh darinya, walaupun dikira oleh orang lain bahwa pada bid’ah tersebut ada tambahan kebaikan.
Abul Ahwash Sallam bin Sulaim pernah berkata pada dirinya,” Wahai Sallam, tidur di atas sunnah adalah lebih baik dari pada bangun di atas bid’ah”.
Karena setiap amal yang bid’ah tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala, sebagaimana dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Barang siapa yang beramal dengan suatu amal yang tidak ada asalnya dari perintah kami, maka amal tersebut tertolak”. (HR Muslim).
Kelima : pahala ibadah dilipat gandakan bila bertepatan dengan waktu yang mulia.
Diantara waktu yang mulia adalah sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah, sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ.
“Tidak ada hari-hari yang amal shalih pada waktu itu lebih dicintai oleh Allah dari hari-hari sepuluh ini”. (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya).
Diantara waktu yang mulia adalah sepuluh malam terakhir bulan Ramadlan, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh beribadah di malam-malam itu, terutama di malam lailatul qodar yang Allah sebutkan bahwa ibadah di malam itu lebih baik dari ibadah seribu bulan.
Diantara waktu yang utama adalah waktu sepertiga malam terakhir sebagaimana hadits
يَتَنَزَّلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلُّ لَيْلَةٍ إِلىَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِيْنَ يَبْقىَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرِ فَيَقُوْلُ : مَنْ يَدْعُوْنِي فَأَسْتََجِيْبُ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيهِ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرُ لَهُ.
“Rabb kita yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi turun ke langit dunia ketika sepertiga malam terakhir seraya berfirman,” Siapakah yang berdo’a kepada-Ku, Aku akan kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, Aku akan berikan, dan siapa yang memohon kepada-Ku, Aku akan ampuni ia”. (HR Bukhari dan Muslim).
Diantaranya juga adalah waktu sahar (akhir malam) sebagaimana firman Allah Ta’ala :
وَ بِالأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ.
“Dan di waktu sahar (akhir malam) mereka memohon ampun kepada Allah”. (Adz Dzariat : 18).
Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah ketika mensyarah hadits mengenai jarak antara waktu sahur dengan adzan dimana Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu bertanya kepada Zaid bin Tsabit,” Berapa jarak antara adzan dan sahur ?” Zaid menjawab,” Sekitar lima puluh ayat”. (HR Bukhari).
Ibnu Hajar berkata mengomentari,” Orang-orang arab biasanya memperkirakan waktu dengan pekerjaan, seperti selama memerah susu, atau selama menyembelih unta. Namun Zaid bin Tsabit memperkirakan dengan lamanya membaca Al Qur’an sebagai isyarat bahwa waktu itu adalah waktu ibadah dengan membaca Al Qur’an”.
Diantara waktu yang utama juga adalah hari jum’at, karena ia adalah seutama-utamanya hari, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمَ الجُمُعَةِ.
“Sebaik-baiknya hari yang matahari terbit padanya adalah hari jum’at”. (HR Muslim).
Hari jum’at adalah waktu shalawat yang paling utama, berdasarkan hadits :
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ النَّفْخَةُ وَفِيْهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوْا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيْهِ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَيَّ. فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُوْلَ اللهِ, كَيْفَ تُعْرَضُ صَلاَتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ ؟ قَالَ : إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلىَ الأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الأَنْبِيَاءِ.
“Sesungguhnya hari-hari kalian yang paling utama adalah hari jum’at, padanya terjadi tiupan sangkakala, padanya terjadi sho’qoh, maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan ditampakkan kepadaku”. Lalu ada seseorang berkata ,”Wahai Rosulullah, bagaimana shalawat kami akan ditampakkan kepadamu sementara engkau telah menjadi tulang belulang ? beliau bersabda,” Sesungguhnya Allah ‘Azza wajalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi”. (HR Abu Dawud, Nasai dan lainnya).
Dan surat yang paling utama di hari jum’at adalah surat Al Kahfi, sabda Nabi :
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ.
“Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari jum’at, akan bersinar untuknya cahaya antara dua jum’at”. (HR Al Hakim dan Baihaqi).
Adapun membaca surat Yasin di hari jum’at, maka tidak ada satupun hadits yang shahih yang menunjukkan kepada sunnahnya.
Keenam : Pahala ibadah dilipat gandakan bila bertepatan dengan tempat yang mulia.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa sholat di masjid Nabawi lebih baik seribu kali lipat dibandingkan dengan sholat di masjid-masjid lain kecuali masjidil haram.
صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِيْ هَذاَ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ.
“Sholat di masjidku ini lebih baik dari seribu sholat di masjid lain kecuali masjidil haram”. (HR Bukhari dan Muslim).
Dan dalam riwayat ibnu Majah :
صَلاَةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيْمَا سِوَاهُ.
“Sholat di masjidil haram lebih utama seratus ribu kali sholat di masjid lain”.
At Tirmidzi meriwayatkan dari Usaid bin Dzuhair bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : الصَّلاَةُ فِيْ مَسْجِدِ قُبَاءَ كَعُمْرَةٍ “Sholat di Masjid Quba sama dengan (pahala) umrah”.
Dan yang harus diketahui adalah bahwa kita tidak boleh menentukan waktu dan tempat yang mulia kecuali dengan dalil.
Ketujuh : Ibadah yang pahalanya menular kepada orang lain lebih utama dari ibadah yang pahalanya hanya untuk diri sendiri.
Nabi shallahu ‘alaihi wasallam lebih mengutamakan ahli ilmu di atas ahli ibadah, karena manfaat ilmu amat besar bagi manusia, berbeda dengan ahli ibadah, pahalanya hanya untuk dirinya sendiri.
Abu Hurairah berkata,”bertafaqquh sesaat lebih aku sukai dari sholat semalam suntuk sampai subuh”.
Berkata Hasan Al Bashri,”Mempelajari satu bab ilmu lalu aku ajarkan kepada seorang muslim lebih aku sukai daripada aku mempunyai semua kekayaan dunia yang aku infakkan di jalan Allah”.
Ibrahim bin Hani berkata,” Aku berkata kepada kepada Ahmad bin Hanbal :” Mana yang paling engkau sukai ; duduk di malam hari menulis ilmu atau sholat sunnah (tahajjud) ? beliau menjawab,”Jika engkau menulis ilmu, engkau akan mengetahui urusan agamamu, itu lebih aku sukai”.
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa sebaik-baiknya manusia adalah orang yang paling bermanfaat untuk orang lain sebagaimana akan kita sebutkan dalam bab amal-amal yang paling utama.
Kedelapan : ibadah yang berhubungan dengan dzat ibadah lebih utama dari ibadah yang berhubungan dengan tempatnya.
Contoh praktek kaidah ini : Mana yang lebih utama ; thowaf mendekat ke ka’bah namun tidak dapat melaksanakan sunnah berlari kecil untuk tiga putaran pertama, atau menjauh dari ka’bah namun dapat melakukan sunnah tersebut ?
Jawabnya adalah menjauh lebih utama, karena berlari di tiga putaran pertama adalah ibadah yang berhubungan dengan dzat ibadah dan ini lebih utama. Sedangkan mendekati ka’bah adalah ibadah yang berhubungan dengan tempat saja.
Mana yang lebih utama ; sholat di shaff pertama namun terganggu dengan bau mulut orang yang berada di samping kita, atau mundur ke shaff belakang namun dapat melakukannya dengan khusyu’ tanpa ada gangguan ?
Jawabnya adalah shalat di shaff belakang lebih utama dalam keadaan tersebut, karena kekhusyuan adalah ibadah berhubungan dengan dzat ibadah dan ini lebih berhak di jaga.
Kesembilan : bila bertemu dua ibadah yang sama-sama diperintahkan, maka di dahulukan yang wajib dari ibadah yang sunnah.
Sesungguhnya melaksanakan kewajiban harus lebih di dahulukan dari melaksanakan ibadah yang sunnah, sebagaimana dalam hadits qudsi Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ .
“ Dan tidaklah hamba-Ku bertaqorrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa-apa yang Aku wajibkan kepadanya “. (HR Bukhari).
Ibnu Daqiq al ‘ied rahimahullah berkata,” Dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa ibadah yang sunnah tidak boleh di dahulukan di atas ibadah yang wajib”.
Diantara dalil yang menunjukkan kepada kaidah ini adalah hadits :
دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَ دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلىَ مِسْكِيْنٍ وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلىَ أَهِْلكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلىَ أَهْلِكَ .
“ Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang engkau shodaqohkan kepada fakir miskin, dinar yang engkau infakkan kepada keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang engkau infakkan kepada keluargamu “. (HR Muslim).
Karena memberikan nafkah kepada anak dan istri adalah wajib, sehingga ia lebih didahulukan dari yang lainnya. Diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ صَلاَةَ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَةَ.
“ Apabila sholat telah ditegakkan, maka tidak ada sholat kecuali yang diwajibkan”. (HR Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa kewajiban harus lebih di dahulukan dari ibadah yang sunnah, maka apabila seseorang sedang melaksanakan sholat sunnah, lalu di kumandangkan iqomah, ia harus membatalkan sholat sunnahnya untuk melaksanakan sholat wajib bersama imam.
Dalil yang paling tegas menunjukkan kepada kaidah ini adalah kisah yang diceritakan oleh Abu Sa’id bin Al Mu’alla ia berkata,”Aku pernah sholat di masjid, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku, namun aku tidak menjawab panggilannya, (setelah sholat) aku berkata,”Wahai Rosulullah, sesungguhnya tadi aku sedang sholat”. Belau bersabda,” Bukankah Allah berfirman : اسْتَجِيْبُوْا لِلَّهِ وَلِلرَّسُوْلِ إِذَا دَعَاكُمْ “Jawablah panggilan Allah dan Rosul-Nya apabila memanggilmu “. (HR Bukhari).
Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menerima alasan Abu Sa’id yang tidak menjawab panggilan beliau karena alasan sedang sholat, karena menjawab panggilan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah wajib dan harus didahulukan dari ibadah sunnah.
Kesepuluh : Apabila bertemu dua kewajiban maka didahulukan ibadah yang paling wajib.
Wajib ada dua macam, wajib ‘ain dan wajib kifayah, wajib ‘ain lebih utama dari wajib kifayah, maka apabila bertemu dua kewajiban, kita lihat sifat kewajiban tersebut, jika kedua-duanya wajib ‘ain maka kita dahulukan yang paling wajib, contohnya bila ayah dan ibu memanggil, dahulukan menjawab panggilan ibu, karena ia lebih wajib berdasarkan hadits :
جَاءَ رَجُلٌ إِلىَ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ ؟ قَالَ : أُمُّكَ, قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : أُمُّكَ, قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : أُمُّكَ, قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : ثُمَّ أَبُوْكَ.
“ Datang seorang laki-laki kepada Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata,” Wahai Rosulullah, siapakah orang yang paling berhak saya berbakti kepadanya ? beliau menjawab,” Ibumu “. Ia berkata,” kemudian siapa ? beliau menjawab,” ibumu”. Ia berkata,” Kemudian siapa ? beliau menjawab,” Kemudian ayahmu “. (HR Bukhari dan Muslim).
Berbakti kepada ibu lebih wajib karena ia yang paling payah dalam mengurus anak, dimulai dari mengandung, melahirkan, menyusui dan seterusnya sampai dewasa.
Diantara contohnya adalah kisah yang ditunjukkan oleh hadits ibnu ‘Abbas :
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ. فَقَامَ الرَّجُلُ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ, امْرَأَتِيْ خَرَجَتْ حَاجَّةً وَاكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا, قَالَ : ارْجِعْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ.
“ Tidak boleh seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya “. Lalu seseorang bangkit dan berkata,” Wahai Rosulullah, sesungguhnya istriku pergi haji sementara aku diwajibkan mengikuti perang ini dan itu “. Beliau bersabda,” Susul istrimu, hajilah bersamanya “. (HR Bukhari dan Muslim).
Perhatikanlah, shahabat itu terkena dua wajib ‘ain, yaitu mengikuti perang yang diperintahkan imam atasnya dan menemani istrinya melaksanakan ibadah haji, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membimbing kepada yang lebih wajib, yaitu menemani istrinya haji. Dan ini lebih kuat dari mengikuti perang, karena dalam rangka menghindarkan istrinya dari maksiat pergi sendirian tanpa mahram, sedangkan perang dapat diganti oleh orang lain.
Dan apabila bertabrakan antara wajib ‘ain dengan wajib kifayah, maka wajib ‘ain lebih di utamakan dari wajib kifayah. Contohnya adalah menuntut ilmu tauhid lebih diutamakan dan didahulukan dari menuntut ilmu mushtolah hadits, karena ilmu tauhid adalah kewajiban atas setiap muslim untuk mempelajarinya.
Kesebelas : ibadah yang lebih memperbaiki hati lebih utama dari yang tidak demikian.
Lurusnya hati adalah tujuan utama dari ibadah, karena pada hari kiamat tidak bermanfaat harta dan anak-anak kecuali yang datang dengan mambawa hati yang selamat.
يَوْمَ لاَ يَنْفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُوْنَ إِلاَّ مَنْ أَتىَ اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ.
“Pada hari tidak bermanfaat harta dan anal-anak, kecuali siapa yang datang dengan membawa hati yang selamat”. (Asy Syu’ara : 88-89).
Imam Ahmad pernah ditanya mengenai sebagian amal, beliau menjawab,”Lihatlah yang lebih mashlahat untuk hatimu, lakukanlah !”
Bila ada orang ternyata pada suatu keadaan tidak dapat khusyu’ ketika membaca al qur’an, namun ketika ia membaca subhanallah, alhamdulillah, laa ilaaha illallah Allahu akbar hatinya dapat khusyu’ dan takut kepada Allah, maka ini menjadi lebih utama, walaupun pada asalnya membaca al qur’an itu lebih utama.
Terkadang memikirkan dosa dan kesalahan sehingga menimbulkan taubat dan penyesalan lebih utama dari membaca al qur’an atau dzikir.
Kedua belas : semakin sulit suatu ibadah semakin besar pahala yang diraih.
Banyak dalil yang menunjukkan kepada kaidah ini, diantaranya adalah hadits :
أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلىَ مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ ؟ قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! قَالَ : إِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ عَلىَ الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلىَ الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ.
“Maukah aku tunjukkan kepada amal yang dengan Allah hapuskan kesalahan-kesalahan dan meninggikan dengan derajat ? mereka berkata,” Mau wahai Rosulullah !” Beliau bersabda,”Menyempurnakan wudlu ketika sulit, banyak berjalan menuju masjid, dan menunggu sholat setelah sholat itulah ribath, itulah ribath, itulah ribath”. (HR Muslim).
Disini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghususkan wudlu ketika cuaca sulit tanpa wudlu ketika mudah, ini menunjukkan bahwa pahalanya lebih besar. namun yang harus diingat adalah bahwa tidak setiap pahala besar disesuaikan dengan kesulitan yang ada, terkadang ada faktor lain yang mempengaruhinya sebagaimana akan dijelaskan dalam kaidah berikut ini.
Ketiga belas : suatu amal semakin besar manfaat, mashlahat dan faidahnya semakin besar pula pahalanya.
Syaikhul islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,” Diantara perkara yang harus diketahui bahwa sesungguhnya keridlaan dan cinta Allah tidak terletak pada sebatas menyusahkan jiwa, dan membawanya kepada sesuatu yang berat, sebagaimana yang disangka oleh orang jahil bahwa pahala itu disesuaikan dengan kesulitan pada segala sesuatu.
Tidak demikian ! akan tetapi pahala itu sesuai dengan besar kecilnya manfaat, mashlahat dan faidah amal, juga sesuai dengan ketaatan ia kepada Allah dan rosul-Nya, maka diantara dua amal ada yang paling baik, dan pelakunya paling taat dan mengikuti (sunnah) maka ia adalah yang paling utama, karena amalan itu tidak berbeda-beda derajatnya hanya dari sisi kwantitas saja, namun berbeda-beda sesuai dengan hasil yang ditimbulkan oleh amal tersebut pada hatinya.
Oleh karena itu, ketika saudari ‘Uqbah bin ‘Amir bernadzar untuk haji dengan berjalan kaki dan tidak memakai alas kaki, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,” Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada perbuatan saudarimu yang menyusahkan dirinya”… dst.
Ini menunjukkan bahwa kesulitan yang ditimbulkan oleh perbuatan hamba adalah tercela, karena ia telah memperberat agama yang mudah ini, sebagaimana hadits :
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادُّ الدِّيْنَ إِلاَّ غَلَبَهُ.
‘Sesungguhnya agama ini mudah, tidak ada orang yang memperberatnya kecuali akan kalah”. (HR Bukhari).
Adapun kesulitan yang timbul bukan karena perbuatan hamba yang menyulit-sulitkan maka pahalanya semakin besar sesuai dengan kadar kesulitan tersebut.
Keempat belas: Mengetahui ibadah yang paling utama.
Para shahabat selalu bertanya kepada Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang amal yang paling utama, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwasannya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya,” Amal apa yang paling utama ? beliau menjawab,” Iman kepada Allah dan Rosul-Nya”. Ditanya,” Kemudian apa ? beliau menjawab ,”Jihad di jalan Allah”. ditanya,” kemudian apa ? beliau menjawab ,”Haji mabrur”. (HR Bukhari).
Mengetahui ibadah yang paling afdlal amat berguna terutama ketika dihadapkan kepada dua buah amal yang sama-sama berpahala, sehingga iapun dapat memilih amal yang paling besar pahalanya, karena orang yang faqih bukan orang yang hanya sebatas mengetahui halal dan haram, namun orang yang faqih adalah yang yang mengetahui derajat kehalalan dan keharaman, derajat pahala dan siksa, serta derajat mashlahat dan mafsadah, sehingga ia mampu meraih pahala yang besar dengan sedikit amal.
Perbedaan pendapat mengenai ibadah yang paling utama.
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata,” Kemudian ahli iyyaka na’bud berbeda pendapat mengenai ibadah yang paling utama, paling bermanfaat, dan paling berhak untuk didahulukan menjadi empat kelompok :
Kelompok pertama : ibadah yang paling utama menurut mereka adalah yang paling berat kepada jiwa, mereka beralasan karena itu adalah yang paling jauh dari hawa nafsunya yang merupakan hakikat ibadah, sedangkan besarnya pahala ibadah disesuaikan dengan kesulitan yang ada padanya.
Mereka berkata,” Sesungguhnya jiwa hanya akan lurus dengan ini, karena tabiat jiwa adalah malas dan hina serta condong kepada kehidupan dunia, maka tidak akan lurus kecuali dengan melakukan hal-hal yang berat”.
Kelompok kedua : Ibadah yang paling utama adalah zuhud dalam kehidupan dunia, mempersedikit darinya semampu mungkin, dan mereka terbagi menjadi dua kelompok :
Awam mereka menyangka bahwa ia adalah tujuan, maka mereka pun bersungguh-sungguh mengamalkannya dan mendakwahkan kepadanya, mereka berkata,” Zuhud lebih utama dari derajat ilmu dan ibadah”. Mereka menganggap bahwa zuhud dalam kehidupan dunia adalah tujuan ibadah dan pokoknya.
Sedangkan Khowas mereka memandang bahwa zuhud hanyalah sebagai wasilah saja, karena maksud tujuannya adalah mengumpulkan hati kepada Allah, memenuhi hati dengan kecintaan kepada-Nya.
Kelompok ketiga : ibadah yang paling utama menurut mereka adalah yang manfaatnya menular kepada orang lain, sehingga mereka memandang bahwa membantu fakir miskin, sibuk dengan mengurus kemashlahatan manusia dan memenuhi kebutuhan mereka, serta membantu dengan harta dan kedudukan adalah ibadah yang paling utama.
Mereka berhujjah bahwa pelaku ibadah apabila meninggal, ibadahnya terputus. Sedangkan pemberi manfaat tidak akan terputus amalannya, selama manfaatnya masih ada.
Mereka juga beralasan bahwa tujuan para Nabi diutus adalah untuk berbuat ihsan kepada makhluk dan memberikan hidayah dan manfaat dalam dunia dan akhirat mereka. Mereka tidak diutus untuk menyendiri dan memutuskan hubungan dengan manusia.
Kelompok keempat : ibadah yang paling utama adalah mencari keridloan Allah pada waktunya masing-masing sesuai dengan (ibadah) yang ada pada waktu tersebut. Yang paling utama di waktu jihad dikumandangkan adalah berjihad, walaupun harus meninggalkan wirid yang biasa dilakukan, atau meninggalkan sholat malam, bahkan meninggalkan menyempurnakan sholat fardlu.
Yang paling utama ketika datang tamu adalah melayaninya, walaupun harus meninggalkan hak istri dan keluarga.
Yang paling utama di waktu sahar (akhir malam) adalah menyibukkan diri dengan sholat, membaca Al Qur’an, do’a, dzikir, dan istighfar.
Yang paling utama ketika membimbing murid-murid dan mengajar orang yang bodoh adalah bersungguh-sungguh mengajar dan membimbing mereka.
Yang paling utama ketika adzan dikumandangkan adalah menjawab adzan, dan meninggalkan wirid yang sedang ia lakukan.
Yang paling utama di waktu sholat lima waktu adalah bersungguh-sungguh menegakkannya dengan sisi yang paling sempurna, bergegas pergi di awal waktu, pergi menuju masjid jami’ dan lebih jauh jaraknya lebih baik lagi.
Yang paling utama di waktu ada orang yang membutuhkan bantuan dengan melalui kedudukan atau badan atau harta adalah menyibukkan diri dengan membantunya, dan menghilangkan kesusahannya.
Yang paling utama di waktu membaca Al Qur’an adalah mengumpulkan hati dan keinginan untuk mentadabburi dan memahaminya, sehingga seakan-akan Allah mengajaknya berbicara. Keinginannya untuk mentadabburi dan memahami Al Qur’an lebih agung dari keinginannya untuk memahami surat penguasa yang datang menghampirinya.
Yang paling utama ketika wuquf di ‘Arofah adalah sunguh-sungguh dalam berdo’a dan dzikir, tidak berpuasa yang dapat melemahkannya berbuat amal tersebut.
Yang paling utama pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah memperbanyak ibadah, terutama takbir, , tahlil dan tahmid. Ia lebih utama dari jihad yang bukan fardlu ‘ain.
Yang paling utama pada sepuluh hari terakhir ramadlan adalah beri’tikaf di masjid bahkan lebih utama dari mengajarkan ilmu dan membacakan Al Qur’an menurut banyak ahli ilmu.
Yang paling utama ketika saudara kita sakit atau meninggal adalah menjenguknya, atau menghadiri jenazahnya dan mengantarnya sampai ke kuburan, dan itu lebih didahulukan dari bersendirian bersungguh-sungguh beribadah.
Yang paling utama ketika menghadapi gangguan manusia adalah melaksanakan kewajiban sabar sambil terus bergaul dengan mereka, karena mukmin yag bergaul dengan manusia dan sabar menghadapi gangguan mereka lebih utama dari mukmin yang tidak bergaul dan tidak menghadapi gangguan manusia.
Yang paling utama adalah bergaul dengan manusia dalam kebaikan, ia lebih baik dari tidak bergaul dengan mereka, dan tidak bergaul dengan mereka dalam keburukan adalah lebih utama dari bergaul dengan mereka, namun jika ia yakin bahwa jika ia bergaul dengan mereka dapat mempersedikit kadar keburukan atau menghilangkannya maka itu lebih utama.
Jadi yang paling utama pada setiap waktu dan keadaan adalah mencari keridlaan Allah Ta’ala pada waktu dan keadaan tersebut sesuai dengan kewajiban yang ada pada waktu dan keadaan itu.
Mereka adalah ahli ibadah mutlak, sedangkan tiga kelompok sebelumnya adalah ahli ibadah terbatas dimana apabila ia keluar dari ibadah yang ia anggap paling utama tersebut, ia menganggap telah mengurangi dan meninggalkan ibadahnya. Sehingga ia beribadah kepada kepada Allah dengan satu sisi saja
Sedangkan ahli ibadah mutlak tidak ada tujuan mengutamakan suatu ibadah tanpa yang lainnya, namun tujuannya adalah mencari keridloan Allah dimana pun ia berada, sehingga poros ibadahnya adalah di atas keridloan Allah, maka ia senantiasa berpindah-pindah dalam tempat-tempat ubudiyah, tatkala disuguhkan untuknya suatu ibadah ia bersungguh-sungguh melakukannya sampai terlihat olehnya tempat ibadah lainnya. Itulah motto ibadahnya sampai berhenti perjalanan (hidup)nya.
Jika engkau melihat ulama, engkau lihat ia bersama mereka.
jika engkau melihat ahli ibadah, engkau lihat ia bersama mereka.
jika engkau melihat para mujahidin, engkau lihat ia bersama mereka.
jika engkau melihat orang-orang yang banyak berdzikir, engkau lihat ia bersama mereka.
Jika engkau melihat orang-orang yang senantiasa bershodaqoh lagi dermawan, engkau pun lihat ia bersama mereka.
Jika engkau melihat orang yang membulatkan hatinya untuk Allah, engkau lihat ia bersama mereka.
Inilah ahli ibadah mutlak yang tidak diikat oleh ikatan tertentu tidak juga ciri khas tertentu, amalannya tidak hanya sebatas sesuai dengan yang diinginkan oleh jiwanya, tidak hanya sebatas untuk kelezatan dan ketenangan jiwanya, namun amalannya adalah yang sesuai dengan keinginan Rabbnya, walaupun kelezatan dan ketenangan jiwanya pada selain itu.
Inilah hamba yang merealisasikan “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” secara hakiki, yang melaksanakannya dengan penuh kejujuran. Pakaiannya sebatas apa yang ada, makanannya sebatas apa yang mudah, dan kesibukannya adalah melaksanakan perintah Allah di setiap waktu sesuai dengan ibadah yang ada pada waktu itu…”.
Saudaraku, agar lebih memahami pemahasan ini, alangkah baiknya jika kita mengenal amal-amal yang paling utama, dan yang paling utama dari amal, sehingga kita dapat menilai derajat dan tingkatan amal, dan mengambil yang paling besar pahalanya.
Muslim 2/697 no 1006.
Bukhari no 26 dari Abu Hurairah r.a bahwasannya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya,” Amal apa yang paling utama ? beliau menjawab,” Iman kepada Allah dan Rosul-Nya”. Ditanya,” Kemudian apa ? beliau menjawab ,”Jihad di jalan Allah”. ditanya,” kemudian apa ? beliau menjawab ,”Haji mabrur”. Adapun lafadz yang dibawakan oleh ibnu Qayyim adalah riwayat ibnu Hibban dan Al Hakim dari Ma’iz radliyallahu ‘anhu yang dishahihkan oleh syaikh Al Bani dalam shahih Jami’ Ash Shoghir no 1092.
Miftah darissa’adah 1/107 tahqiq Sayyid Imran.
Ibnu Katsir. Tafsir Al Qura’anil ‘adziem 5/154 Ta’liq Hani Al Haajj.
Lihat ilmu ushul bida’ hal 60-61.
Tazkiyatun nufus hal 20 karya Doktor Ahmad Farid.
Bukhari no 1410, dan Muslim 2/702 no 1014.
Abu Dawud no 796 : Haddatsana Qutaibah bin Sa’id dari Bakr bin Mudlar dari ibnu ‘Ajlan dari Sa’id Al Maqburi dari Umar bin Al Hakam dari Abdullah bin ‘Anamah Al Muzani dari ‘Ammar bin Yasir ia berkata,” Aku mendengar Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda … al hadits. Qultu : sanadnya hasan karena ibnu ‘Ajlan dan Umar bin Al Hakam shoduq sebagaimana yang dikatakan oleh Al Hafidz ibnu hajar rahimahullah.
Tazkiyatunnufus hal 17.
Idem.
No 495 dari Sawwar bin Daud dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya. Qultu, sanad hadits ini hasan.
An Nasai 4/510 no 2333 dari Hafshah radliyallahu ‘anha dengan sanad yang shahih.
No 2455 dari Jalan Thalhah bin Yahya dari dari Aisyah bintu Tholhah dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha. Qultu : sanad ini hasan, karena Thalhah bin Yahya adalah perawi yang shoduq.
Tafsir ibnu Katsir 6/235 ta’liq Hani AlHaaj.
Dalam kitab mandzumah ushul fiqih hal 111-122. Dan penulis bawakan disini dengan sedikit perubahan redaksi.
Adapun bila bertentangan dengan syari’at seperti pakaian yang ketat, atau tipis, atau menyerupai orang kafir, atau menyerupai lawan jenis, atau pakaian syuhrah dan lainnya maka ini hukumnya haram.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud no 4029 dari beberapa jalan dari Syarik dari Utsman bin Abi Zur’ah dari Al Muhajir Asy Syami dari ibnu Umar secara marfu’. Di hasankan oleh Syaikh Al Bani rahimahullah.
Lihat ilmu ushul bida’ hal 55-56.
Abu Dawud no 2438, At Tirmidzi no 757. Dan dikeluarkan juga oleh Al Bukhari no 969 dengan lafadz lain.
Bukhari no 6321 dan muslim 1/521 no 758.
Bukhari No 1921.
Ibnu Hajar, fathul bari 4/138.
Muslim no 854.
Abu Daud no 1047 dan An Nasai 3/101 no 1373 dari jalan Husain Al Ju’fi dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Abul Asy’ats Ash Shon’ani dari Aus bin Aus. Qultu : sanad ini shahih, semua perawinya tsiqah.
Al Hakim dalam mustadroknya 2/367 dan Baihaqi dalam sunan kubra 3/249. Dan dishahihkan oleh syaikh Al Bani dalam shahih Jami’ no 6470.
Lihat buku Yasinan buah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwas حفظه الله .
Bukhari no 1190 dan Muslim 2/1012 no 1394.
No 1406 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani.
No 324. Dishahihkan oleh Syaikh Al Bani.
Lihat shahih Faqih wal mutafaqqih hal 15.
Shahih faqih wal mutafaqqih hal 13.
Ibid.
Lihat syarah mumti’ ibnu ‘Utsaimin 7/280.
Lihat kitab addurrotussalafiyah syarah arba’in annawawiyah hal 266.
Muslim 2/692 no 995.
1/493 no 710.
No 4474.
Bukhari no 5233. Dan Muslim 2/978 no 1341.
Lihat risalah fi qowa’id fiqhiyyah syaikh Abdurrahman As Sa’di hal 47.
Muslim 1/219 no 251.
HR Abu Daud no 3297, dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani rahimahullah.
Ibnu Taimiyah, majmu’ fatawa 25/281-282.
Bukhari no 39.
Al Bukhari no 26.
Ibnu Qayyim, madarijussalikin 1/85-90.

Read more...

Amalan Ringan Pahala Besa

1. Pahala langkah ke masjid dan menanti sholat lebih baik dari pada sholat malam
Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ (متفق عليه)

Artinya : Sesungguhnya orang yang paling besar pahalanya di dalam sholat adalah orang yang paling jauh jarak perjalanannya dari tempat sholat, kemudian yang agak jauh. Dan orang yang menunggu sholat untuk berjamaah bersama imam itu lebih besar pahalanya daripada orang yang sholat sendiri kemudian tidur. (Hadits disepakati oleh Bukhari dan Muslim)

2. Kebaikan yang berlipat ganda 700 kali sampai berlipat tak terhingga
Dari Ibnu Abbas ra dalam hadits Qudsi, Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً (متفق عليه)
Artinya : Sesungguhnya Allah Azza Wajalla ,menetapkan kebaikan dan keburukan kemudian menjelaskannya. Barang siapa hendak melakukan kebaikan dan belum sempat melakukannya maka Allah telah menulis di sisiNya satu kebaikan dengan sempurna. Jika ia mempunyai keinginan untuk melakukan kebaikan dan melakukannya maka Allah menulis untuknya sepuluh kebaikan hingga 700 (tujuh ratus) kali lipat bahkan berlipat ganda yang tidak terhitung banyaknya. Jika ia mempunyai keinginan untuk melakukan keburukan namun ia tidak jadi melakukannya maka Allah menulis baginya satu pahala kebaikan dengan sempurna. Dan jika berniat melakukan keburukan dan ia melakukannya maka Allah menulis satu keburukan. Dalam satu riwayat : Dan Allah akan menghapus dosanya dan tidak mungkin dihancurkan Allah kecuali orang yang menghancurkan dirinya sendiri. (Hadits disepakati oleh Bukhari dan Muslim)

3. Pahala mu’adzdzin (tukang adzan) sebanyak pahala orang-orang yang sholat bersamanya dan mu’adzdzin wajib masuk surga.
a. Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
المؤذن يغفر له مد صوته واجره مثل اجر من صلى معه (رواه الطبرا نى)
Artinya : Muadzdzin (tukang adzan) itu akan diampuni dosa-dosanya sesuai dengan panjangnya suara adzannya dan pahalanya seperti orang-orang yang sholat bersamanya. (Hr. Ath Thabrani. Dianggap shohih oleh Al Albani)

b. Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَذَّنَ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَكُتِبَ لَهُ بِتَأْذِينِهِ فِي كُلِّ يَوْمٍ سِتُّونَ حَسَنَةً وَلِكُلِّ إِقَامَةٍ ثَلَاثُونَ حَسَنَةً (رواه ابن ما جه)

Artinya : Barang siapa yang mengumandangkan adzan selama dua belas tahun maka ia wajib masuk surga. Sekali adzan pada tiap hari ia memperoleh enam puluh kebaikan dan setiap Iqamah memperoleh 30 kebaikan. (Hr. Ibnu Majah. Dianggap shohih oleh Al Albani)
4. Pergi pagi-pagi menanti sholat jum’at maka pahala tiap langkahnya sebesar pahala setahun puasa dan sholat malamnya.
Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا (رواه ابن ما جه)
Artinya : Barang siapa mandi sebagaimana mandi janabah pada hari jumat kemudian pergi pagi-pagi (ke masjid) dengan berjalan kaki, tidak naik kendaraan, duduk dekat dari imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara maka pada setiap langkahnya ia memperoleh pahala satu tahun pahala puasa dan sholat malamnya. (Hr. Ibnu Majah. Dianggap shohih oleh Al Albani)

5. Pergi ke masjid untuk sholat fardlu pahalanya sebesar pahala haji dan untuk sholat dluha pahalanya seperti pahala umrah

Dari Abi Amamah ra, Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam besabda :

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يَنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِي عِلِّيِّينَ (رواه ابو داود)

Artinya : Barang siapa yang keluar rumah dalam keadaan suci untuk melaksanakan sholat fardlu maka ia memperoleh pahala sebagaimana pahala orang yang menunaikan ibadah haji. Dan barang siapa keluar untuk melaksanakan sholat duha, ia tidak melakukan hal itu kecuali yang diniatkannya itu maka ia mendapat pahala sebagaimana pahala orang yang berumrah. Dan menanti satu sholat kepada sholat berikutnya tanpa diselingi dengan kata-kata keji maka ia dicatat dalam Illiyyin. (Hr. Abu Dawud. Dianggap hasan oleh Al Albani)
6. Berjama’ah subuh kemudian berdzikir dan sholat sunnat dua raka’at pahalanya seperti haji dan umrah secara sempurna.
Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ (رواه الترمذى)

Artinya : Barang siapa yang sholat Subuh dengan berjama’ah kemudian duduk untuk berdzikir kepada Allah hingga terbit matahari, lalu ia sholat )sunnat( dua raka’at maka ia mendapat pahala seperti pahala haji dan umrah secara sempurna, sempurna, sempurna. (Hr At Tirmidzi. Dianggap hasan oleh Al Albani)

7. Sholat sunnat subuh pahalanya lebih baik daripada dunia dan isinya.
Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا (رواه مسلم)

Artinya : Dari Aisyah ra , bahwa nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :”Dua rakaat sholat sunnat sebelum (sholat) subuh lebih baik daripada dunia dan isinya”. (Hr. Muslim)

8. Sujud menambah kebaikan, menghapus dosa dan mengangkat derajat
Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً وَمَحَا عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَرَفَعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةً فَاسْتَكْثِرُوا مِنْ السُّجُود ( رواه ابن ما جه)
Artinya : Tidaklah seorang hamba sekali sujud kepada Allah melainkan Allah menulis untuknya satu kebaikan dan menghapus satu dosanya serta meninggikan satu derajatnya. Olehnya itu perbanyaklah sujud. (Hr. Ibnu Majah. Dishohihkan oleh Al Albani)

9.Tertidur pahalanya seperti pahala sholat malam jika sebelum tidur ia berniat
sholat malam.
Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ أَتَى فِرَاشَهُ وَهُوَ يَنْوِي أَنْ يَقُومَ فَيُصَلِّيَ مِنْ اللَّيْلِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنُهُ حَتَّى يُصْبِحَ كُتِبَ لَهُ مَا نَوَى وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ (رواه ابن ماجه)
Artinya : Barang siapa yang tidur sedang ia meniatkan untuk bangun sholat malam tetapi tidak terbangun maka ia mendapat pahala sebagaimana yang diniatkan. Adapun tidurnya merupakan sedekah dari Tuhannya untuknya. (Hr. Ibnu Majah. Dishohihkan oleh Al Albani)
10. Sholat sekali di masjidil haram (makkah) sebanding 100.000 (seratus ribu) kali lebih di tempat lain

Dari Jabir ra, Rosulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاه ُ (رواه ابن ما جه)
Artinya : Sholat di masjidku (masjid Nabawi Madinah) lebih baik dari seribu kali sholat di masjid selainnya kecuai di masjidil haram (Makkah). Dan sholat di masjidil haram lebih baik dari 100.000 (seratus ribu) kali sholat di masjid lainnya. ( Hr Ibnu Majah. Di shohihkan oleh Al Albani)

Read more...
Your Ad Here

Hey Teman Baca Kata-Kata Bijak Ini!

Sukses adalah sebuah perjalanan, bukan tujuan akhir

Success is a journey, not a destination.

~ Ben Sweetland

----------------------------------------------------------------- 

Kadang kala, jalan yang sedang kita lalui, tidak sepenting arah yang kita tuju.

Sometimes the path you’re on is not as important as the direction you’re heading.

~ Kevin Smith
-----------------------------------------------------------------

Kelemahan manusia yang paling besar adalah keraguannya untuk mengatakan pada orang sekitar seberapa besar dia mencintai mereka, ketika mereka masih hidup.

The greatest weakness of most humans is their hesitancy to tell others how much they love them while they’re still alive. 


~ O.A. Battista 
-----------------------------------------------------------------

Cintailah dengan sungguh orang benar2 kamu cintai. bersabarlah dengan semua siksaan cinta itu dan yakinlah akan berujung indah. tapi ingat jangan lah cinta mu itu melebihi cintamu kepada ALLAH SWT.!!

Muhammad Iqbal Tawakal Mezzynineteen.

XD hahaha.

About Me

Foto saya
nama saya muhammad iqbal tawakal. saya cinta futsal / sepakbola. saya cinta gitar. saya cinta cita2 saya.!! HARGA MATI.! hahaha. XD

Text

free counters

Suara Para Genius.!

"Cara terbaik untuk menasihati anak-anak Anda adalah dengan menemukan sesuatu yang mereka inginkan, kemudian nasihatilah agar mereka bisa menemukannya." Harry S Truman (1884-1972), presiden ke-33 Amerika Serikat.

-----------------------------------------------------------------

"Dicintai dengan tulus oleh seseorang memberimu kekuatan, mencintai seseorang dengan tulus memberimu keberanian." Lao Tzu (600-531 SM), filsuf China

-----------------------------------------------------------------

"Tidak ada yang harus ditakutkan dalam hidup ini. Hidup itu hanya perlu dipahami." Marie Curie (1867-1934), ahli fisika Prancis, penerima Hadiah Nobel dua kali

-----------------------------------------------------------------

 "Anda tak harus menjadi pahlawan yang luar biasa untuk memenangkan kompetisi. Menjadi laki-laki biasa yang penuh motivasi, itu sudah cukup." Edmund Hillary, pendaki gunung asal Selandia Baru

-----------------------------------------------------------------

"Jika saya diberi waktu delapan jam untuk menebang pohon, saya akan menggunakan yang enam jam untuk mengasah kapak."
Abraham Lincoln (1809-1865), presiden ke-16 Amerika Serikat

-----------------------------------------------------------------

ARPUT SMANSA CIANJUR

ARPUT SMANSA CIANJUR
We Love Futsal Together

  ©Template by Mezzy Blogger.